Selamat datang di Website resmi Desa Jeladri Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan Pelayanan e-Kios Pakladi hari Senin sampai Kamis jam 08:00-12:00 WIB, hari Jumat jam 08:00-11:00 Pengajuan Dokumen KK, KTP, Akta lahir/Mati wajib melampirkan dokumen asli. Pengajuan KK, Akta lahir/Mati 1 hari jadi. Segera perbarui dokumen anda sekarang juga. GRATIS..!! Segera instal Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada smartphone anda melalui Playstore, Lakukan aktivasi pada Operator e-kios di Kantor Desa Jeladri, untuk dokumen data Kependudukan dalam satu genggaman.

Artikel

Penyerahan Tahap I: 280 Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL Dibagikan Kepada Warga Jeladri

15 November 2024 14:09:50  Administrator  15 Kali Dibaca  Berita Desa

JELADRI-15/11/2024 - Pada hari Jum'at, 15 November 2024, Pemerintah Desa Jeladri melaksanakan pembagian Sertipikat Tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program pendaftaran yang sudah dimulai sejak Maret 2024 ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh legalitas atas kepemilikan tanah mereka.

Pada tahap pertama, sebanyak 280 sertipikat tanah dibagikan kepada warga yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan. Muhamad Nurtinggal, Kepala Desa Jeladri, mengungkapkan rasa bangganya terhadap terlaksananya program ini. Menurutnya, PTSL merupakan program yang sangat menguntungkan bagi masyarakat desa. Selama ini, pengurusan sertipikat tanah di Indonesia dikenal mahal dan memerlukan biaya yang cukup besar, yang seringkali menjadi hambatan bagi warga untuk memiliki dokumen sah atas tanah mereka. Namun, berkat PTSL, biaya administrasi dapat ditekan sehingga lebih terjangkau bagi banyak orang.

"Program ini sangat bagus karena biaya yang harus dikeluarkan oleh warga jauh lebih murah dibandingkan dengan pengurusan sertipikat secara mandiri. Dengan adanya PTSL, warga Desa Jeladri dapat memiliki sertipikat tanah yang sah tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi," ungkap Kades Nurtinggal.

Salah satu warga yang hadir pada pembagian sertipikat tanah tersebut adalah Uyunur Rochmah, seorang warga dari Kota Malang. Wanita yang dipanggil Uyun ini datang jauh-jauh untuk mengambil sertipikat untuk tanah miliknya yang terletak di Dusun Sentono. Ia menilai program PTSL sangat bermanfaat, mengingat sebelumnya proses untuk memperoleh sertipikat tanah memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. "Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa Jeladri yang telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan sertipikat ini dengan biaya yang terjangkau," ungkapnya.

Selain itu, Oktavia, seorang warga Desa Beringin, juga mengungkapkan rasa syukurnya karena program PTSL memberikan kemudahan dalam pengurusan kepemilikan tanah. Ia berharap program ini dapat meminimalisir potensi sengketa tanah di desa. "Dengan adanya sertipikat yang jelas dan sah, saya yakin potensi sengketa tanah akan semakin berkurang, karena semua kepemilikan sudah terdaftar dengan baik," ujarnya.

Kehadiran program PTSL ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh warga desa. Banyak dari mereka yang sebelumnya kesulitan dalam mengurus legalitas tanah mereka kini merasa lebih lega. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan sertipikat yang sah, warga Desa Jeladri kini dapat lebih tenang dalam menjalankan aktivitas mereka, baik itu untuk pertanian, pembangunan rumah, maupun pengelolaan tanah.

Kepala Desa Muhamad Nurtinggal juga berharap program PTSL ini akan terus berlanjut dan dapat mencakup lebih banyak warga lagi ke depannya. "Harapan kami, ke depan lebih banyak warga yang bisa mendapatkan sertipikat tanah mereka. Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum atas hak atas tanah di masyarakat," pungkasnya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MASUK

Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun Tegalpoh Rt.02 Rw.04 Desa Jeladri
Desa : Jeladri
Kecamatan : Winongan
Kabupaten : Pasuruan
Kodepos : 67182
Telepon :
Email : desajeladri@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:64
    Kemarin:57
    Total Pengunjung:45.897
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.140.188.174
    Browser:Mozilla 5.0