Selamat datang di Website resmi Desa Jeladri Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan Pelayanan e-Kios Pakladi hari Senin sampai Kamis jam 08:00-12:00 WIB, hari Jumat jam 08:00-11:00 Pengajuan Dokumen KK, KTP, Akta lahir/Mati wajib melampirkan dokumen asli. Pengajuan KK, Akta lahir/Mati 1 hari jadi. Segera perbarui dokumen anda sekarang juga. GRATIS..!! Segera instal Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada smartphone anda melalui Playstore, Lakukan aktivasi pada Operator e-kios di Kantor Desa Jeladri, untuk dokumen data Kependudukan dalam satu genggaman.

Artikel

Pelantikan Pantarlih Pemilu Pilkada Serentak 2024 di Desa Jeladri

25 Juni 2024 07:53:17  Administrator  274 Kali Dibaca  Berita Desa

JELADRI-(25/06/2024) - Bertempat di Balai Desa Jeladri, Senin 24 Juni 2024 berlangsung acara pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Pilkada Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jeladri Muhamad Nurtinggal, Babinsa, Babinkamtibmas, Rohaniawan, Pantarlih terpilih serta tamu undangan lainnya.

Pembukaan dan Sambutan Kepala Desa

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Jeladri, dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Pantarlih yang telah terpilih dan dilantik. Beliau menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan validitas data pemilih untuk pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.

“Kami berharap dengan dilantiknya Pantarlih ini, proses pemutakhiran data pemilih atau pencoklitan di Desa Jeladri dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Keberhasilan proses ini sangat penting untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Kepala Desa Jeladri, Muhamad Nurtinggal.

Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih

Pantarlih memiliki tugas utama untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih di tingkat desa. Proses pencoklitan melibatkan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan data pemilih sudah sesuai dan tidak ada yang terlewat. Petugas Pantarlih juga akan mendata pemilih baru yang telah memenuhi syarat serta memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan status, seperti pindah alamat atau meninggal dunia.

Setelah pelantikan dilaksanakan, petugas Pantarlih juga diberikan pengarahan atau Bimtek mengenai teknis dan prosedur kerja yang harus diikuti selama proses pencoklitan. Hal ini bertujuan agar seluruh petugas dapat bekerja dengan efektif dan efisien, serta meminimalisir potensi kesalahan data.

Harapan Kepala Desa

Kades Jeladri menyampaikan harapannya agar seluruh petugas Pantarlih dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Beliau menekankan bahwa kerja keras dan dedikasi Pantarlih sangat berpengaruh terhadap kesuksesan Pemilu Pilkada 2024.

“Kami semua berharap seluruh tahapan pemilu di Desa Jeladri, mulai dari pencoklitan hingga hari pemungutan suara, dapat berlangsung dengan baik dan tanpa kendala. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat kami harapkan untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas,” tambahnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 MASUK

Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun Tegalpoh Rt.02 Rw.04 Desa Jeladri
Desa : Jeladri
Kecamatan : Winongan
Kabupaten : Pasuruan
Kodepos : 67182
Telepon :
Email : desajeladri@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:57
    Total Pengunjung:45.880
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.106.247
    Browser:Mozilla 5.0