Desa Jeladri kembali membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna menyukseskan Pilkada 2024. Pemilihan ini akan meliputi Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota. KPPS sebagai bagian penting dalam proses pemilu, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemungutan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Pada pemilu sebelumnya, pendaftaran KPPS untuk Pilpres 2024 mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat, terutama generasi muda. Ketua PPS Desa Jeladri, Andiyono, berharap tren positif ini berlanjut pada pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024.
“Kami sangat bangga dengan antusiasme pemuda Desa Jeladri saat pendaftaran KPPS untuk Pilpres 2024. Kami berharap, semangat yang sama bisa ditunjukkan dalam pendaftaran KPPS Pilkada 2024. Peran pemuda sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di desa kita,” ujar Andiyono.
Pemuda yang bergabung dalam KPPS tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas proses pemilihan di tingkat TPS. Dengan keterlibatan yang lebih luas dari kaum muda, harapannya, demokrasi di Desa Jeladri dapat semakin kokoh.
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di Desa Jeladri diharapkan mampu menarik lebih banyak partisipan, terutama dari kalangan generasi muda yang ingin berkontribusi nyata dalam pemilihan yang bersih dan transparan. Berikut adalah detil pendaftaran KPPS PILKADA 2024 desa Jeladri.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Foto copy KTP-el
- Foto copy Ijazah SMA/Sederajat
- Materai Rp10.000,-
- Cek Aplikasi SiPol
- Surat Kesehatan khusus pendaftaran KPPS
- Stopmap Folio Kertas Warna Biru
- Pas Foto 4x6 (1 Lembar)
DOKUMEN PENDAFTARAN (DISEDIAKAN PPS)
- Formulir Pendaftaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan
JADWAL PENDAFTARAN
- 17 - 28 September 2024
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- 5 - 7 Oktober 2024
Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Kantor Sekretariat PPS di Gedung Serba Guna Balai Desa Jeladri.