Desa Jeladri kini telah melakukan terobosan baru dengan mengimplementasikan sistem e-Pakladi, yang memungkinkan warga desa untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efisien. Dengan adanya e-Pakladi, warga Desa Jeladri dapat mengurus perubahan data atau pembuatan baru KTP, Kartu Keluarga (KK), surat kelahiran, akta kelahiran, akta kematian, dan administrasi lainnya tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau antri lama di kantor kecamatan atau kabupaten.
Kepala Desa Jeladri, Muhamad Nurtinggal, menyampaikan bahwa tujuan ...